Di
negara - negara yang sedang berkembang masih banyak manusia demi untuk dapat
bertahan hidup justru mengorbankan kesehatan dan keselamatannya dengan bekerja
di tempat yang penuh dengan berbagai macam bahaya yang mempunyai resiko
langsung maupun yang baru diketahui resikonya setelah waktu yang cukup lama.
Dalam perkembangan pasar dunia bebas, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
telah menjadi isu global dan mempunyai kedudukan strategis karena selain
menjamin keselamatan dan kesehatan dalam bekerja juga merupakan salah satu
pilar tegaknya Hak Asasi Manusia (HAM).
Nelayan
termasuk warga negara Indonesia yang sangat kontras sekali dengan perannya
sebagai pahlawan protein bangsa. Nelayan merupakan pengelola sumber daya
kelautan dan perikanan dengan jumlah terbesar dari seluruh pengelola kelautan
dan sebagai pekerja sektor informal dengan resiko kecelakaan yang sangat
tinggi, Oleh karena hal itu sudah harus menjadi perhatian secara bersama agar
nelayan mendapatkan perhatian atas perlindungan yang memadai dari segi
kesehatan dan keselamatan kerja sesuai dengan Undang Undang
no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bahwa setiap pekerja/buruh mempunyai
hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.
Banyak
faktor yang mempengaruhi kesehatan dan keselamat kerja nelayan, salah satunya adalah faktor Alat Pelindung
Diri yang selanjutnya disingkat APD. APD adalah suatu alat yang mempunyai
kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau
seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja.
Sabtu
(7/4/2018) UPTD Puskesmas Citangkil sambangi Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK)
Tanjung Peni guna memberikan Alat pelindung diri bagi para nelayan tradisional di Link. Tanjung Peni Kelurahan Warnasari Kecamatan Citangkil.
Dalam
kesempatan tersebut, drg. Novita Ambar Uma selaku Kepala UPTD Puskesmas Citangkil memberikan penyuluhan akan pentingnya
keselamatan dan kesehatan bagi para
nelayan
agar mereka
mengerti, mau dan mampu melindungi dirinya sendiri saat mereka bekerja dengan menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja.
Adapun
jenis Pelindung Diri (APD) yang diberikan kepada masing - masing nelayan di Link. Tanjung Peni Kelurahan Warnasari
Kecamatan Citangkil yaitu alat pelindung pernapasan berupa masker, alat
pelindung kaki berupa sepatu boat, pakaian pelindung berupa celemek dan alat
pelindung kepala berupa tutup kepala.
Rismawati
Ginting, A.Md. Kesling selaku
Penanggung Jawab Kesahatan Kerja di UPTD
Puskesmas Citangkil berharap “dengan
adanya bantuan berupa pemberian Alat Pelindung
Diri (APD) ini semua nelayan bisa
terlindungi keselamatan dan Kesehatan kerjanya sebab mereka adalah tulang
punggung keluarga”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar