Selamat Datang di Puskesmas UPT Citangkil (Jl. KH. Agus Salim no. 3 Link. Delingseng - Kel. Kebonsari, Kec. Citangkil, Kota Cilegon, Banten)
animasi bergerak gif
1 / 4
2 / 4
3 / 4
4 / 4

Senin, 30 April 2018

Dinkes Kota Cilegon Gelar Temu Koordinasi, Sosialisasi dan Pembentukan Komunitas Peduli Jiwa di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Citangkil



Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin setiap orang dapat hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh pelayanan kesehatan dengan penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Tujuan pembangunan kesehatan yang hendak dicapai yaitu terwujudnya derajat kesehatan yang setinggi - tingginya. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya kesehatan termasuk Upaya Kesehatan Jiwa dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Upaya Kesehatan Jiwa harus diselenggarakan secara terintegrasi, komprehensif, dan berkesinambungan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat.

Sabtu, 07 April 2018

UPTD Puskesmas Citangkil Berikan Alat Pelindung Diri (APD) Pada Nelayan Tradisional di Link. Tanjung Peni Kelurahan Warnasari Kecamatan Citangkil



Di negara - negara yang sedang berkembang masih banyak manusia demi untuk dapat bertahan hidup justru mengorbankan kesehatan dan keselamatannya dengan bekerja di tempat yang penuh dengan berbagai macam bahaya yang mempunyai resiko langsung maupun yang baru diketahui resikonya setelah waktu yang cukup lama. Dalam perkembangan pasar dunia bebas, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) telah menjadi isu global dan mempunyai kedudukan strategis karena selain menjamin keselamatan dan kesehatan dalam bekerja juga merupakan salah satu pilar tegaknya Hak Asasi Manusia (HAM).

Selasa, 27 Maret 2018

UPTD Puskesmas Citangkil wakili Kota Cilegon dalam Lomba Keluarga Berencana Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (KB-MKJP) Tingkat Provinsi Banten.



 

Lomba Pelayanan KB-MKJP (Keluarga Berencana untuk Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) kategori Puskesmas adalah sebuah ajang perlombaan untuk bisa mengadakan Evaluasi serta Pembinaan terhadap Pelaksanaan Pelayanan Kontrasepsi di Puskesmas sehingga nantinya dapat meningkatkan mutu dan Standarisasi Pelayanan KB serta meningkatkan capaian KB-MKJP. Indikator utama penilaian adalah cakupan pemanfaatan kontrasepsi IUD dan Implant oleh masyarakat.