Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 menjamin setiap orang dapat hidup sejahtera lahir dan batin serta
memperoleh pelayanan kesehatan dengan penyelenggaraan pembangunan kesehatan.
Tujuan pembangunan kesehatan yang hendak dicapai yaitu terwujudnya derajat
kesehatan yang setinggi - tingginya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya kesehatan
termasuk Upaya Kesehatan Jiwa dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif,
dan rehabilitatif. Upaya Kesehatan Jiwa harus diselenggarakan secara
terintegrasi, komprehensif, dan berkesinambungan oleh Pemerintah, Pemerintah
Daerah, dan/atau masyarakat.
Pelayanan Kesehatan Jiwa bagi setiap orang dan jaminan
hak Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
belum dapat diwujudkan secara optimal. Hak ODMK dan ODGJ sering terabaikan,
baik secara sosial maupun hukum. Secara sosial masih terdapat stigma di
masyarakat sehingga keluarga menyembunyikan keberadaan anggota keluarga yang
menderita gangguan jiwa. Hal ini menyebabkan terbatasnya akses ODMK dan ODGJ
terhadap layanan kesehatan. Sedangkan secara hukum, peraturan perundang-undangan
yang ada belum komprehensif sehingga menghambat pemenuhan hak ODMK dan ODGJ.
Selain itu, belum optimalnya pelayanan Kesehatan Jiwa
secara tidak langsung memengaruhi tingkat keberhasilan pembangunan kesehatan.
Sebagian besar ODGJ mengalami penurunan kesehatan secara fisik yang akhirnya
menurunkan produktivitas, baik dalam bekerja maupun dalam beraktivitas
sehari-hari. Secara keseluruhan gangguan Kesehatan Jiwa memengaruhi Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia dan meningkatkan beban dana sosial untuk
kesehatan masyarakat.
Beban penyakit atau burden of disease penyakit jiwa di Tanah Air masih cukup besar. Hasil Riset
Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013, menunjukkan bahwa prevalensi gangguan
mental emosional yang ditunjukkan dengan gejala-gejala depresi dan kecemasan
adalah sebesar 6% untuk usia 15 tahun ke atas atau sekitar 14 juta
orang. Sedangkan, prevalensi gangguan jiwa berat, seperti schizophrenia adalah 1,7 per
1000 penduduk atau sekitar 400.000 orang. Berdasarkan
jumlah tersebut, ternyata 14,3% di antaranya atau sekitar 57.000 orang pernah atau sedang dipasung. Angka
pemasungan di pedesaan adalah sebesar 18,2%. Angka ini lebih tinggi jika
dibandingkan dengan angka di perkotaan, yaitu sebesar 10,7%.
Data Cakupan Program Kesehatan Jiwa UPTD Puskesmas Citangkil tahun 2017 memperlihatkan
bahwa jumlah cakupan program Kesehatan Jiwa mencapai 246 kasus dimana Jumlah terbesarnya
disumbang dari kasus skizofrenia dan gangguan psikotik kronik lainnya yang
menembus angka 165 kasus kemudian jika dilihat dari hasil capaian kinerja
pelayanan ODGJ UPTD Puskesmas Citangkil belum memperlihatkankan hasil yang
signifikan bagi penuntasan permasalahan ODGJ di Kota Cilegon pasalnya angka presentase
capaian kinerja Pelayanan ODGJ di UPTD Puskesmas Citangkil masih berada di
angka 49% yang mana penyebab terbesarnya ada di penderita ODGJ melakukan
pengobatan tetapi terputus ditengah jalan. Kondisi ini tentunya sudah harus
menjadi perhatiaan yang serius dan sungguh-sungguh dari seluruh jajaran lintas sektor Pemerintah beserta lintas sektor
lainnya dan tentunya juga perlu ada perhatian dari seluruh masyarakat.
Senin (30/04/2018) Dinas Kesehatan kota Cilegon bersama UPTD Puskesmas
Citangkil dan Lintas Sektor di Lingkungan Kecamatan Citangkil melakukan temu
koordinasi, Sosialisasi dan Pembentukan Komunitas Peduli Jiwa yang bertempat di
Aula Lantai 2 UPTD Puskesmas Citangkil. Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas
Kesehatan Kota Cilegon yang dalam hal ini diwakili oleh seksi pencegahan dan
penanggulangan penyakit tidak menular dan kesehatan jiwa bidang pencegahan dan
pengendalian penyakit, Kepala Puskesmas Citangkil dan Penanggung Jawab
Kesehatan jiwa Beserta staf Puskesmas lainnya, Kecamatan Citangkil yang
diwakili oleh Sekretaris Kecamatan, Perwakilan dari 7 kelurahan di wilayah
kerja Kecamatan Citangkil, kader dari masing-masing kelurahan yang seluruhnya berjumlah 14 orang
dan tamu undangan lainnya.
Acara temu koordinasi, Sosialisasi dan Pembentukan
Komunitas Peduli Jiwa diawali dengan pembukaan kemudian dilanjut dengan acara
koordinasi dan sosialisasi mengenai ODGJ dan yang terkhir adalah pembentukan
Komunitas Peduli Jiwa.
drg. Novita Ambar
Uma selaku kepala Puskesmas Citangkil dalam sambutannya mengatakan bahwa Salah
satu terobosan untuk meningkatkan kordinasi dan mengoptimalkan peran
stakeholder yang lebih luas dalam pelayanan Kesehatan Jiwa adalah melalui pembentukan Komunitas Peduli Jiwa.
Hj. Entik Atiqoh M.Si Selaku Sekretaris Kecamatan Citangkil
mewakili Kecamatan Citangkil dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa dengan
adanya kegiatan ini diharapkan
bisa meningkatkan pelayanan kesehatan agar tercipta derajat kesehatan yang lebih maksimal.
drg. Niniek
Harsini, M.Kes selaku Kepada Bidang Pencegahan dan Pengendaliaan Penyakit
Dinkes Kota Cilegon saat membuka kegiatan koordinasi dan sosialisasi mengenai ODGJ mengajak semua unsur
agar secara bersama-sama membantu menyelesaikan permasalahan kesehatan jiwa.
Setelah acara pembukaan selesai dilanjut
dengan pemaparan situasi dan kondisi mengenai kesehatan jiwa. Pemaparan situasi
dan kondisi mengenai kesehatan jiwa dimulai dari pemaparan hasil kegiatan
Program Kesehatan Jiwa UPTD Puskesmas Citangkil yang disampaikan langsung oleh
drg. Novita Ambar Uma selaku Kepala Puskesmas Citangkil setelah itu disambung
dengan pemaparan mengenai ODGJ oleh drg.
Niniek Harsini, M.Kes selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendaliaan Penyakit
Dinkes Kota Cilegon.
Acara pamungkas dari kegiatan ini
adalah pembentukan sekaligus pengukuhan Komunitas Peduli Jiwa yang diperkuat
dengan turunnya Surat Keputusan Camat Citangkil nomor : 440/Kep. 024/ Pm Kesos
/ 2018 tentang pengukuhan pengurus Peduli Jiwa Kecamatan Citangkil tahun 2018.
Fitria H, A.Md.Kep selaku Penanggung
Jawab Kesehatan Jiwa UPTD Puskesmas Citangkil diakhir kegiatan berharap “semoga
Komunitas Peduli Jiwa yang baru saja dibentuk dan dikukuhkan ini bisa menjadi
Power Rangernya Kesehatan Jiwa”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar